Penampungan Calon TKI di Kecamatan Wlingi,Kabupaten Blitar Pasca Penghuninya Kena

Tetangga Minta Karaokean Tidak Digelar sampai Tengah Malam

PT Aat Pratama Karya, tempat penampungan calon TKI, di Kelurahan Beru, Wlingi, memperketat jam kunjungan. Jika biasanya aktivitasnya sampai pukul 20.00, kini dikurangi sejam. Mereka trauma insiden tertembaknya penghuni oleh peluru pistol polisi.



Siang itu, pagar terbuat dari besi setinggi empat meter di salah satu bangunan itu tertutup. Bangunan itu tak lain penampungan calon TKI milik PT Aat Pratama Karya. Lokasi tersebut persis berada di depan kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Kabupaten Blitar yang belum rampung.

Setiap tamu yang bertandang ke situ harus memencet tombol bel yang berada di samping kanan pintu masuk. Dua kali bel ditekan, datanglah seorang wanita muda. Melalui celah sebesar buku tulis itu, wartawan Radar Tulungagung disambut wanita berjilbab putih. gCari siapa?h tanya wanita tersebut.

Setelah mengutarakan niat, akhirnya diizinkan untuk menemui pemilik PJTKI akhirnya dipersilakan masuk. Saat memasuki pagar yang tertutup rapat, ternyata situasinya di dalam agak berbeda. Jika di luar pagar sepi melompong, namun masuk ke dalam suasana jadi ramai. Puluhan wanita berambut pendek memakai pakaian putih tampak berseliweran. Ada yang sedang berbincang-bincang, ada juga yang menjemur kasur.

Bangunan itu memiliki lorong yang akan tembus di bangunan yang sekat-sekat menjadi kamar. Kamar itu merupakan ruang tidur para calon TKW yang hendak diberangkatkan ke Hongkong. Di depan sendiri, ada ruangan dengan luas sekitar 8 x 15 meter. Ruangan dengan karpet hijau tersebut ada dua televisi berukuran 21 inch. Tumpukan VCD juga berserakan. gKejadiannya ya di sekitar situ,h kata Mutifin, pemilik PJTKI.

Muti’in mengatakan di penampungnya terdapat 70 calon TKW yang siap-siap akan berangkat ke Hongkong. Wanita berpenampilan modis itu menuturkan pasca kejadian tertembaknya penghuni para calon TKW mengaku cukup trauma. gJelas berpengaruh, tetapi sudah saya jelaskan ini murni kecelakaan. Anak-anak sudah menerima dengan legawa, kembali seperti semula,h kata Mutifin.

Wanita yang baru saja ditinggal suaminya dua bulan lalu ini, kini lebih berhati-hati menjaga tempat kerjanya. Ketika polisi datang patroli, diminta untuk berhati-hati mengamankan pistolnya masing-masing. Harapannya, agar tidak terjadi petaka kali kedua.

Selain itu, Muti’in juga memberlakukan jam kunjungan yang ketat. Jam kunjung hanya berlaku dari pukul 07.00 hingga 19.00. Bagi Muti’in, jam kunjungan itu berbeda dengan sebelumnya. Tamu diperbolehkan bertandang hingga pukul 20.00. gAgar lebih selektif saja,h katanya lagi.

Dia mengatakan tidak akan menuntut polisi. Kejadian tersebut murni kecelakaan. gSaya juga sudah memberitahukan kepada keluarga korban untuk menerima ini sebagai musibah. Cobaan bagi saya dan kami anak-anak,h tegasnya lagi.

Beragam penuturan dari tetangga menyikapi keberadaan PJTKI dengan izin Nomor 312/Men LN/BP/2000 di Jalan Yos Sudarso tersebut.

Menurut tetangga, bangunan yang berdiri di atas tanah sekitar 500 meter persegi itu dikenal tertutup. Penghuninya jarang keluar ruangan. Mereka hanya diperbolehkan keluar untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok dan lain sebagainya. "Pintunya selalu tertutup rapat," kata Nanang, salah satu warga menuturkan.

Ingar bingar musik keras memang kerapkali terdengar ketika malam Sabtu dan Minggu. Suara itu berasal dari para TKW yang meluangkan waktu bernyanyi bersama. Yang mengherankan, dulu kegiatan tersebut berhenti dengan sendirinya ketika pukul 21.00. Tetapi dua hari lalu berubah. Musik keras terus terdengar hingga tengah malam. "Saya juga heran, kok tidak biasanya sampai malam," kata salah satu warga lainnya yang juga mendengar dengan jelas letusan pistol tersebut. Atas nama tetangga, dia meminta kepada pemerintah dan kelurahan setempat untuk mengambil tindakan. Terutama, menyikapi aktivitas menyanyi hingga malam hari. Diharapkan, demi kenyamanan para tetangga, karaoke dibatasi hingga pukul 21.00. "Kalau bisa demikian, karena di sekitar banyak wanitanya. Selain itu masyarakatnya juga adem ayem tidak neko-neko," tambahnya lagi.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Blitar Mulyanto mengatakan, PJTKI Aat Pratama Karya statusnya memang legal atau diakui oleh pemerintah. PJTKI itu berdiri delapan tahun lalu yang bertugas memberangkatkan TKW ke Hongkong. gDi sini cabangnya. Untuk pusatnya ada di Jakarta,h kata Mulyanto yang mengaku mendapat perintah dari Pemprov Jawa Timur turun lapangan tersebut. Atas fakta itu, pihaknya tidak serta merta menerima desakan dari warga untuk menertibkan PJTKI itu. gLegal kok,,h kata mantan kepala Dishub Kabupaten Blitar ini.

Dia juga menambahkan, pasca kejadian itu Disnakertrans meningkatkan intensitas turun lapangan. Yakni dalam memberikan sosialisasi kepada PJTKI dan penampungan yang tersebar di Blitar. gHarapannya, agar selalu berhati-hati mengamankan daerahnya masing-masing,h tambahnya lagi. [Abdul Aziz Wahyudi, Ratu Selasa, 04 Mar 2008]

Dikopas dari Ratu JP

0 tanggapan: