Bye Bye DPR

Oleh Moh. Mahfud MD *

Ketika pada 2003 setiap parpol harus menyusun daftar calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2004, Gus Dur menyarankan saya tak ikut mendaftar untuk menjadi caleg. Sebab, kata Gus Dur, saya tak cocok menjadi anggota DPR. "Pak Mahfud lebih cocok di bidang penegakan hukum. Nanti kita usahakan Pak Mahfud masuk ke MA saja," katanya ketika itu.



Gus Dur juga menyarankan Alwi Shihab, Khofifah Indar Parawansa, dan A.S. Hikam yang juga dari PKB tidak ikut menjadi caleg karena lebih tepat di lembaga non-DPR. Tetapi, ketika itu, kami tetap menjadi caleg karena selain direkomendasi oleh daerah, nanti masih dapat berpindah ke lembaga lain yang lebih tepat. Seperti biasanya, Gus Dur tak memaksa. Menyetujui pilihan kami.

Interupsi Celometan

Ketika benar-benar terpilih sebagai anggota DPR, saya mempersiapkan diri dengan serius. Buku-buku tentang parlemen, proses legislasi, teknik berargumen, teori konstitusi, dan perundang-undangan saya siapkan untuk berlaga di DPR. Tetapi, begitu dilantik dan mulai ikut dalam sidang-sidang DPR, saya agak "shocked" karena apa yang pernah dikatakan Gus Dur bahwa DPR seperti "taman kanak-kanak" mulai terasa.

Buku-buku bermutu yang saya siapkan untuk berlaga di DPR tak ada gunanya karena tak diperlukan di sana. Pada hari-hari pertama sidang DPR, saya punya kesan bahwa yang diperlukan adalah keahlian celometan, rebutan ngomong tanpa arah melalui interupsi yang salah kaprah.

Bayangkan, sidang baru dibuka dan pimpinan baru memberikan pengantar sudah ada teriakan-teriakan interupsi. Interupsi yang dalam teknik persidangan hanya dipergunakan untuk meluruskan pembicaraan yang melenceng agar kembali ke pokok masalah yang sedang dibahas ternyata dibelokkan menjadi alat celometan. Belum ada pokok masalah yang dibahas sudah diinterupsi dengan berbagai hal yang remeh temeh.

Bahkan, menyebutkan interupsi pun banyak yang salah. Ada yang meneriakkan "instruksi", ada yang meneriakkan "instrupsi", yang lain lagi meneriakkan "intruksi". Bahkan, ada yang meneriakkan "interaksi" tanpa kikuk. Kacaunya lagi, belum diberi izin bicara banyak penginterupsi yang nyerocos berbicara.

Kalau yang memimpin sidang kebetulan Mbah Tardjo, saya agak terhibur juga karena politikus gaek asal PDIP itu bisa berimprovisasi dengan ringan.

Misalnya, ada adegan begini. "Interupsi pimpinan sidang, nama saya Sigit, nomor anggota sekian...," kata sang penginterupsi.

Mbah Tardjo merespons dengan enteng. "Ono opo, Giiit," katanya. Setelah Sigit selesai berbicara "bla bla bla", Mbah Tardjo kembali menjawab enteng. "Yo, wis tak catet, mengko tak sampekne nang pemerintah, sopo ngerti dirungokne," kata Mbah Tardjo disambut tepuk tangan peserta sidang.

Aneh juga, ada anggota DPR yang menginterupsi anggota lain yang sedang menginterupsi sambil mengatakan, "Harap jangan berpolitik dan mempolitisir masalah di sini, ya." Padahal, di DPR memang tempatnya berpolitik dan memolitisasi masalah untuk mencari keputusan politik.

Ada lagi yang menginterupsi hanya untuk memberi tahu bahwa jepitan laundry di lengan baju seorang pembicara belum dibuang.

"Insterupsi pimpinan sidang, harap diingatkan kepada pembicara bahwa forum di DPR ini terhormat; itu yang sedang berbicara jepitan laundry di lengan bajunya belum dibuang," katanya yang juga disambut dengan tertawa riuh.

Serius dan Bermutu

Tetapi, sebenarnya tak semua anggota DPR bermutu rendah. Yang seperti itu mungkin tak sampai 25 persen dari seluruh anggota DPR yang 550 orang. Sangat banyak anggota DPR yang cukup bermutu dan bekerja sebagai wakil rakyat dengan baik. Hanya, mereka tak bertingkah atraktif sehingga tak menarik untuk disorot media massa.

Itu saya ketahui dari situasi di sidang-sidang komisi dan pansus di DPR. Sidang-sidang di sana berjalan serius serta ditingkahi dengan adu argumen dan teori bermutu. Mereka yang suka interupsi secara salah kaprah biasanya tak bisa berbunyi dalam sidang-sidang komisi dan pansus yang serius dan bermutu itu. Sidang-sidang yang serius itu sering sampai tengah malam, bahkan menjelang pagi.

Dalam sidang-sidang yang serius tersebut, interupsi digunakan secara proporsional dan biasanya orang yang suka interupsi dengan bekal pengetahuan yang pas-pasan tak suka menginterupsi karena tak mampu membuat kontra argumen.

Tetapi, suasana serius yang seperti itu hampir tak pernah disorot media massa. Saya merasakan bahwa pemberitaan media massa dalam konteks tersebut sering tidak seimbang.

Memang, ada juga noda atas keseriusan dan mutu yang seperti itu. Yakni, isu politik uang dalam pengambilan keputusan berbagai isu penting. Bau busuk tentang itu memang menyengat, tetapi sulit membuktikan. Masalah yang seperti ini memang harus dihantam habis dari berbagai penjuru, terutama oleh pers dan LSM.

Selamat Tinggal DPR

Mulai besok (1/4) saya pindah dari DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjadi hakim konstitusi. Dengan segala kenangan manis dan pahitnya, saya mengucapkan selamat tinggal kepada DPR.

Selain bersyukur ke hadhirat Allah, saya berterima kasih kepada Gus Dur yang telah meletakkan saya di tempat-tempat penting di negara ini. Di negeri ini banyak orang pandai, banyak profesor, tapi tak banyak yang beruntung seperti saya dalam berkarier.

Saya akademisi yang dituntun Gus Dur untuk masuk ke tiga pilar negara demokrasi, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Saya direkrut ke ekskutif untuk menjadi menteri saat Gus Dur menjadi presiden. Saya diantar masuk ke legislatif untuk menjadi anggota DPR melalui posisi Gus Dur sebagai ketua dewan syura PKB. Mulai besok (1/4) saya berkantor di lembaga yudikatif (MK) juga atas dukungan Gus Dur. Kini saya akan berkhidmah di lapangan tugas yang baru.


* Moh. Mahfud M.D., mantan anggota DPR, baru terpilih menjadi hakim konstitusi di MK

Jawa Pos Senin, 31 Mar 2008

0 tanggapan: