DNA Marsinah Segera Diambil

Surabaya, 1 Januari 2001 12:15

Tim gabungan Kasus Marsinah --kasus pembunuhan pekerja PT CPS Porong, Sidoarjo, Marsinah, pada 8 Mei 1993-- yang melibatkan Provost dan Reserse Polda Jatim serta Pomdam V/Brawijaya akan segera mengambil hasil uji DNA di Kodim 0816 Sidoarjo dan Koramil Porong ke Australia pada minggu kedua Januari 2001.



"Hasil uji DNA di rumah bos PT CPS Yudi Susanto dan mobil Hijet-1000 sudah ada dan kami akan segera mengajukan PK (Peninjauan Kembali). Setelah itu, hasil uji DNA di Kodim Sidoarjo dan Koramil Porong akan segera diambil ke Australia pada minggu kedua Januari," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Sutanto dalam evaluasi akhir tahun di Mapolda Jatim, Senin dinihari.

Didampingi Kaditserse Polda Jatim Sr Supt Bambang Hendarso Danuri MM, ia menjelaskan rencana pengajuan PK itu telah dibahas dalam gelar perkara kasus Marsinah di ruang rapat Ditserse Polda Jatim (14 Desember 2000) yang dipimpin Sekretaris Ditserse (Sesdit) Supt Didik T Prijandono dan dihadiri dua orang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

"Hasil uji DNA di Kodim Sidoarjo dan Koramil Porong ke Australia belum dibahas, karena hasilnya memang belum ada. Kalau ada tentu tim Pomdam V/Brawijaya sebagai anggota tim akan dilibatkan guna membahasnya," katanya.

Pengusutan kematian "Pahlawan Buruh" itu tragis karena pengusutan babak I "mentok" (menemui jalan buntu) pada tingkat MA (kasasi) dan pengusutan babak II "mentok" di tingkat tim koneksitas yang melibatkan polisi, kejaksaan, dan Kodam V/Brawijaya.

Setelah itu, Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memerintahkan Menteri Tenaga Kerja RI Bomer Pasaribu untuk melakukan pengusutan babak III karena Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) masih mencantumkan kasus Marsinah sebagai kasus bernomer 1773 di ILO.

Dalam pengusutan kasus Marsinah babak I ada empat oknum TNI yang telah diperiksa dengan Lie Detector yakni mantan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Kav MS, mantan Perwira Seksi (Pasi) Intel Kodim 0816 Kapt Sug, dan dua staf Kodim 0816 yakni Kopka Bus dan Serma Kar.

Berdasarkan seorang perwira di Labfor Polda Jatim dan perwira Kodam V/Brawijaya pada saat pemeriksaan kasus Marsinah babak kedua menunjukkan keterlibatan oknum TNI karena ditemukan bukti dua noda darah Marsinah di laci dan proyektor di ruangan Pasi Intel Kodim 0816.

Marsinah yang alumnus SMU Muhammadiyah Nganjuk (Jatim) itu dibunuh setelah memimpin aksi unjukrasa sekitar 500 orang buruh pada 3-4 Mei 1993 untuk menuntut perbaikan upah, namun lima hari sesudah itu almarhumah bernasib tragis karena mayatnya ditemukan dibuang di sebuah kawasan hutan di Nganjuk. []

Dikopas dari Gatra

0 tanggapan: