Jakarta-RoL-- Empat organisasi perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) mendesak Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat mundur dari jabatannya karena dinilai gagal melaksanakan program penempatan dan perlindungan TKI. Keempat organisasi itu juga melaporkan tindak pungutan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Polda Metro Jata, atas dugaan terjadinya praktik korupsi miliar rupiah dalam proses penempatan TKI ke luar negeri."Dugaan korupsi itu telah dilaporkan ke KPK Kamis (14/2),"...
Ngeblog Lagi
-
hiatus sejak 3 Oktober 2014
Wuaaaa.....3 tahun....!
Bukan nggak ngeblog lagi sejak itu, ada blog lain tapi yang bisa baca cuma
segelintir orang alias pr...