Polisi Gagalkan Pengiriman CTKI

SITUBONDO - Untuk kesekian kalinya, aparat Polres Situbondo berhasil menggagalkan pengiriman Calon Tenaga Kerja Wanita (CTKW) yang diduga ilegal. Malam kemarin, polisi kembali membatalkan rencana pengiriman dua CTKW asal Situbondo ke luar negeri. Masing-masing, Siti Fatima, 20, warga Desa Olean, Kecamatan Situbondo; dan Rukaiyah, 39, warga Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran.


Sesuai rencana, keduanya akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Negeri Jiran Malaysia. Keduanya akan diberangkatkan oleh seorang pria berinisal MG, warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo. Mereka dipergoki polisi, saat sudah siap bertolak menuju Surabaya lewat terminal Situbondo.

Di tempat inilah, polisi berhasil menghentikan langkah ketiganya, sekitar pukul 04.00 dini hari kemarin. Karena tidak bisa menunjukkan surat-surat, ketiganya lalu digiring ke Polres Situbondo, untuk menjalani pemeriksaan. "Kita menduga, pengiriman CTKI ini dilakukan ilegal. Sebab, saat diperiksa di lapangan, mereka tidak dibekali surat-surat sah," kata Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Sukari, kemarin.

Namun, dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi tidak menemukan bukti-bukti kalau MG adalah tekong yang merekrut kedua CTKW tersebut. Justru, MG bermaksud mengusulkan kedua wanita itu sebagai CTKW, hanya karena belas kasihan dan saling kenal. Keduanya akan didaftarkan MG sebagai CTKW, lewat sebuah PT pengerah tenaga kerja di Sidoarjo.

Dari tangan kedua wanita itu, pria ini juga mengaku tidak memungut biaya sepeser pun. "Belum ada indikasi yang menguatkan jika si pria itu adalah tekong ilegal. Dia mengajak keduanya karena hanya saling kenal dan rasa kasihan," imbuh Sukari.

Karena itu, untuk keperluan penyelidikan selanjutnya, polisi tidak sampai menahan MG. Pria ini hanya dikenakan wajib lapor ke Mapolres Situbondo. Sebab, meski belum mengantongi bukti-bukti, polisi sendiri berinisiatif untuk terus mengembangkan kasus dugaan pengiriman TKI ilegal itu. Dalam waktu dekat, polisi akan menyelidiki PT pengerah TKI di Sidoarjo yang disebut-sebut oleh MG. "Kita akan selidiki PT yang di Sidoarjo itu. Kita lihat saja perkembangannya nanti," tukasnya. (gaz/aif)

Radar Banyuwangi Jumat, 18 Apr 2008

0 tanggapan: