Lima Jam di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta

SETELAH selesai mencap paspor pada loket Imigrasi di Bandar Udara Soekarno-Hatta dalam perjalanan dari Jeddah, Arab Saudi, Kamis (30/9), sekitar pukul 12.30, saya bersama tiga wartawan media cetak masuk ke jalur khusus tenaga kerja Indonesia. Begitu tiba di bagian belakang terminal IIE, sudah berkumpul puluhan TKI yang menunggu bus yang akan mengangkut menuju terminal III yang jaraknya sekitar dua kilometer dari terminal internasional.


MASUK bersamaan dengan kami tiga tenaga kerja wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), seorang TKW asal Yogyakarta dan satu TKW asal Jawa Timur. Tadinya, usai melapor diri di loket Imigrasi, mereka ingin langsung menuju terminal pemberangkatan penumpang domestik Garuda guna melanjutkan penerbangan ke daerah asal.

Akan tetapi, rencana itu tidak bisa terwujud, sebab dicegat dua orang petugas keamanan bandara. Alasannya, setiap TKI yang datang dari luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta wajib melapor diri pada petugas di terminal III, dan keluar dari pintu terminal tersebut.
Hari itu, tersedia empat bus yang secara bergantian mengangkut TKI. Setiap bus hanya tersedia 23 kursi, dan satu kursi panjang di deretan paling belakang. Pada bagian tengah digunakan untuk menaruh barang milik TKI. Sekali jalan, setiap bus mengangkut TKI berkisar 28-30 orang. Pada bodi bus-bus itu bertuliskan Koperasi Satya Ardha Mandiri (Kosamin). Koperasi tersebut disebut-sebut milik TNI Angkatan Udara.

Setiap TKI rata-rata membawa lebih dari tiga tas. Setiap tas umumnya memiliki berat lebih dari 20 kilogram. Bahkan, ada tas yang beratnya sampai 50 kilogram. Proses menaikkan barang pada setiap bus membutuhkan waktu kurang lebih 45 menit.

Pekerja yang bertugas menaikan barang sebanyak lima orang. Sambil bekerja, mereka juga menawarkan kartu telepon seluler. Kartu yang berisi pulsa sebanyak Rp 50.000 ditawarkan kepada para TKI seharga Rp 80.000-Rp 100.000 per lembar. Banyak TKI pun tergiur, dan membeli kartu itu.

SETELAH menunggu antrean selama kurang lebih 2,3 jam, akhirnya kami pun disuruh menaiki bus Kosami. Lalu, satu demi satu barang-barang dinaikkan ke dalam bus, dan baru 40 menit kemudian bus diberangkatkan.

Namun, sebelum bus tersebut bergerak, salah seorang petugas angkut barang tiba-tiba menyampaikan pengumuman. Katanya, "Saudara sekalian, sebetulnya pengangkutan ini gratis. Akan tetapi, kami minta pengertian bisa memberikan sejumlah uang atas kelelahan kami menaikkan barang kalian ke dalam bus". Selesai bicara, petugas itu pun langsung menagih pada satu per satu TKI.

Anehnya, jika hanya diberikan Rp 5.000 per orang, mereka langsung menolak, dan memaksa dibayar minimal Rp 10.000 atau 5 dollar AS atau 10 riyal per orang.

Begitu bus berhenti di pintu terminal III, salah seorang anggota polisi langsung menaiki bus. Kepada penumpang, diingatkan agar selalu waspada, dan berhati-hati selama dalam kawasan terminal. Semua perhiasan dan uang sebaiknya disimpan dalam tas agar terhindar dari pencopetan dan sejenisnya. Wejangan ini memakan waktu sekitar 10 menit.

Terminal III merupakan sebuah bangunan yang mirip hangar pesawat. Lokasi tersebut terletak di sebelah timur laut landasan pacu penerbangan internasional. Bagian dalamnya hanyalah ruang terbuka tanpa kursi, tanpa pendingin udara dan berbagai fasilitas lain yang membuat TKI merasa aman dan nyaman. Di sisi kiri dan kanan ruang itu tersedia tempat penukaran uang, warung telekomunikasi (wartel), warung makan dan kios.

Begitu masuk, TKI langsung diarahkan ke loket pendataan. Di sini, mereka disuruh mengisi formulir yang menjelaskan alasan kepulangan. Misalnya, dalam rangka cuti, sakit atau sudah selesai masa kontrak. Selain itu, diminta menuliskan barang-barang yang dibawa. Khusus uang, seperti dollar AS atau riyal harus disebutkan jumlahnya.

Urusan di loket ini, setiap TKI dipungut Rp 25.000. Jika setiap bulan TKI datang sekitar 25.000 orang, maka uang yang terkumpul mencapai Rp 625 juta. Anehnya, pemasukan yang begitu besar sama sekali tidak sepadan dengan pelayanan yang diberikan kepada TKI.
Dari sana, TKI dianjurkan menyetor uangnya ke loket sebuah bank pemerintah yang tersedia dalam terminal itu. Uang itu nanti bisa diterima pada kantor cabang atau ranting dari bank itu di daerah asal atau sekitarnya. Bagi yang melakukan transaksi pengiriman uang diberikan tanda terima, dan dikenakan pungutan mencapai ratusan ribu rupiah.

Jasa tersebut ternyata tidak banyak diminati TKI. Alasannya, selain biaya pengiriman terlalu mahal, proses pencairan uang itu pun ternyata tidak mudah, dan memakan waktu satu sampai dua bulan.

"Dulu, saya sering mengirim uang melalui bank di terminal III. Akan tetapi, saat mau ambil di kampung, petugas bank itu memberi alasan macam-macam, sehingga sekitar dua bulan kemudian baru bisa ambil, sehingga saya tak mau lagi," ujar Yati (30), TKW asal Lombok Timur, NTB.

Selesai dari loket bank, TKI menuju ke loket pendaftaran penjemput. Di sini, wajib dijelaskan, siapa saja yang menjemput. Bagaimana hubungan mereka. Sesuai ketentuan yang diberlakukan di terminal III, penjemput yang dibolehkan hanya ayah, ibu, atau saudara kandung.

Bukti hubungan tersebut harus ditunjukkan dengan dokumen yang sah. Penjemput yang di luar hubungan itu tidak diakui, dan TKI diwajibkan menggunakan angkutan yang disediakan pengelola terminal III dengan dalih keamanan dan kenyamanan.

Setelah itu, TKI menuju ke tempat pengambilan barang. Tempat ini dipagari besi, dan hanya disediakan satu pintu. Di pintu dijaga petugas. TKI yang ingin mengambil barang harus antre seraya menunjukkan kertas yang bertuliskan nomor barang. Berdasarkan kertas itu, petugas akan mencari barang, lalu menyerahkan kepada pemiliknya. Jasa itu seharusnya gratis, tetapi TKI selalu diminta pengertian memberikan uang lelah. Nilanya bervariasi, tetapi minimal Rp 10.000 per orang.

Setelah mengambil barang, TKI harus melapor diri kembali pada loket penjemputan yang tersedia dekat pintu keluar. Di sini pun harus antre, dan proses tersebut juga menghabiskan waktu berjam-jam. Begitu selesai, para petugas langsung memanggil penjemput agar merapat ke pintu gerbang guna menjemput sanak keluarga yang baru tiba dari luar negeri tersebut.

Tepat pukul 16.30 sejumlah TKI yang tadinya bersama kami masuk menuju lokasi pengangkutan TKI di terminal II, baru keluar dari terminal III. Bahkan, ada TKI yang harus kembali lagi ke terminal II untuk melanjutkan dengan penerbangan domestik menuju daerah asal di Jawa Timur dan NTB.

"Aduh, berjam-jam hanya berurusan di terminal III ini bukannya bikin senang, tapi bikin cape, lelah, dan lapar saja. Uang pun habis hanya untuk bayar pungutan. Kalau keluar langsung dari terminal II, mungkin sudah di atas kereta api menuju Bandung," tegas Ade (27), TKW asal Jawa Barat yang baru kembali dari Taiwan.

DI pintu keluar areal terminal III bukan hanya berkumpul keluarga TKI. Ada juga calo yang menawarkan jasa mengantar TKI sampai di tempat asal. Bahkan, beberapa di antara calo mencoba menerobos masuk ke dalam kawasan terminal. Calo itu adalah kaki tangan dari pemilik taksi gelap yang bertugas menjaring penumpang TKI. Prestasi yang diraih itu dihargai sebesar Rp 20.000 per penumpang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, untuk lolos ke dalam terminal, modus operandi dipakai adalah menyodorkan secarik kertas yang bertuliskan nama-nama TKI yang ingin dijemput kepada petugas keamanan. Bahkan diyakinkan bahwa nama-nama tersebut masih saudara kandungnya. Setelah memerhatikan sejenak daftar nama itu, petugas pun mengangguk-anggukan kepala, seraya mempersilakan calo masuk ke terminal III menemui "saudaranya" yang ingin dijemput.

Modus tersebut sudah dipahami di antara oknum petugas keamanan dan calo. Nilai transaksi baru dilakukan setelah selesai penjemputan sesuai jumlah TKI yang berhasil dijaring untuk diantar dengan taksi liar. "Biasanya minimal Rp 30.000 per orang," jelas seorang petugas di terminal III yang tak mau ditulis namanya.

Di dalam kawasan terminal, calo tersebut menemui petugas lain guna mendapatkan izin bagi kendaraan mereka untuk dipakai mengantar TKI ke daerah asal. Untuk mendapatkan surat izin tersebut dipungut uang minimal Rp 200.000 per kendaraan. Untuk mengelabui masyarakat luas, transaksi antara calo dan petugas tidak dilakukan saat itu, tetapi pada tempat yang biasanya telah disepakati.

Bagi calo maupun pengemudi taksi gelap, berapa pun uang yang diminta petugas, tidak begitu dipedulikan, yang terpenting mereka diizinkan angkut TKI. Karena uang yang akan didapat lagi dari TKI jauh lebih besar, sebab tarif dapat ditentukan sesuka mereka. Bahkan, dalam perjalanan tidak jarang tarif dinaikan lagi dengan alasan keselamatan perjalanan.

"Dari setiap TKI, pengemudi taksi gelap selalu mendapatkan uang minimal Rp 350.000. Bayangkan saja, untuk tujuan Karawang saja dipungut Rp 200.000 per orang. Belum lagi kalau di tengah jalan terjadi aksi pemerasan disertai ancaman, maka penghasilan jauh lebih besar lagi," ujar seorang petugas di terminal III yang minta namanya tidak ditulis.

Jika di terminal III saja, TKI harus membutuhkan waktu berjam-jam agar bisa keluar dari kawasan bandara dan bertemu dengan penjemput, maka apakah rencana pemindahan terminal TKI ke Ciracas tergolong efektif? Hasil kajian semua institusi dan organisasi di luar Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyebutkan pemindahan tempat transit TKI dari terminal III ke Ciracas lebih banyak merugikan TKI. Biaya angkutan pasti meningkat beberapa kali lipat, dan bukan tidak mungkin TKI pun terpaksa inap di Ciracas sebelum kembali ke kampungnya. Sebab urusan administrasi di lokasi transit TKI semakin panjang, lama dan melelahkan.

Yang menikmati keuntungan dari pemindahan itu hanya segelintir orang, antara lain pengelola bus angkutan TKI. Maklum, dengan jarak yang mencapai puluhan kilometer bus yang dibutuhkan tidak lagi empat atau lima unit, melainkan puluhan unit. Karena setiap hari TKI yang tiba di bandara Cengkareng mencapai ribuan orang, sementara setiap bus dalam sekali jalan cuma bisa mengangkut 20 orang sampai 25 orang.

Anehnya, Depnakertrans yang seharusnya meminimalisasi semua kerugian yang diderita TKI saat pulang ke daerah asal justru bersikukuh memindahkan lokasi transit tersebut. Tidak tahu motif di balik itu.

Namun, yang pasti Koperasi Karyawan Depnakertrans "Pelita" kini menjadi perusahaan pengelola angkutan TKI dari terminal III menuju Ciracas. Koperasi itu melibatkan sembilan perusahaan angkutan sebagai pelaksana. Sungguh tragis nasib TKI. (JANNES EUDES WAWA)

Kompas Kamis, 14 Oktober 2004

0 tanggapan: