DPR Batal Gugat Slank

Mau tau gak mafia di Senayan
Kerjanya tukang buat peraturan
Bikin UUD ujung-ujungnya duit...




Itulah sepenggal syair lagu Gosip Jalanan punya grup band Slank yang menyulut kontroversi. Telinga para anggota DPR yang mendengar lirik lagu itu memerah. Mereka siap menggugat para personel band tersebut ke pengadilan. Namun, tertangkap tangannya anggota DPR Al Amin Nur Nasution oleh KPK membatalkan niat itu.

Badan Kehormatan (BK) DPR akhirnya tidak melanjutkan rencana gugatan terhadap lagu Gosip Jalanan yang dinilai melecehkan kehormatan wakil rakyat itu. Keputusan tersebut diambil setelah BK berkonsultasi dengan pimpinan DPR kemarin (9/4).

"BK DPR RI cukup merespons sampai pada proses konsultasi dengan pimpinan dewan dan kemudian memberikan saran untuk tidak melanjutkan aduan tersebut," jelas Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun.

Berikutnya, DPR menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai isi lirik lagu yang sempat dimainkan Slank dalam rangka kampanye antikorupsi bersama di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pembatalan rencana gugatan atas lagu Slank tersebut diputuskan tepat beberapa jam setelah penangkapan anggota Komisi IV DPR Al Amin Nur Nasution oleh KPK. Anggota FPPP tersebut diduga menerima suap dari mitra kerja. Kejadian tersebut terkesan mengonfirmasi isi lirik lagu Gosip Jalanan yang memicu polemik.

Meski tidak jadi menggugat, keprihatinan terhadap isi lagu Slank masih diungkapkan oleh Wakil Ketua BK Tiurlan Hutagaol. Dia melihat merosotnya moral seniman dalam mengekspresikan idenya untuk memberikan kritik sosial. "Kenapa harus pakai kata-kata lendir, selangkangan. Bagaimana kalau anak-anak bertanya kepada ibunya soal kata-kata itu?" kata anggota Fraksi Damai Sejahtera itu, geram.

BK membantah bahwa pengajuan gugatan atas lagu Gosip Jalanan urung karena desakan sejumlah pimpinan partai politik yang khawatir kehilangan simpati masyarakat menjelang Pemilu 2009. "Tidak ada tawar-menawar politik dalam hal ini," tegas Gayus. Menurut dia, sebagai wakil rakyat, sudah semestinya DPR memberikan keputusan akhir kepada masyarakat.

Sehari sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Soetrisno Bachir membela kritik yang dilakukan Slank kepada DPR itu. Kritik tersebut, lanjut Soetrisno, merupakan masukan agar segera dilakukan evaluasi dan perbaikan internal lembaga parlemen.

Bahkan, sumber di jajaran DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebutkan, Selasa malam (8/4) telah dilakukan rapat di kantor DPP, Lenteng Agung. Dalam rapat tersebut, Gayus Lumbuun dipanggil agar menjelaskan rencana menggugat Slank itu. Akhirnya, DPP PDIP juga menginstruksikan agar Gayus tidak melanjutkan rencana tersebut. Alasannya, tak sedikit konstituen PDIP yang juga penggemar Slank atau biasa disebut Slanker. (cak/iro/el)

Jawa Pos, Kamis, 10 Apr 2008

0 tanggapan: