Petugas Bandara Soekarno Hatta Tipu TKI di Terminal D

Kapanlagi.com - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Dwi Supatmi Binti Senin Matusa (35) dari Arab Saudi ditipu oleh petugas penukaran valuta asing (valas) di terminal II D Kedatangan antarbangsa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (SH) Kota Tangerang, Banten, sehingga uang hasil kerja sekitar Rp7 juta lenyap.


"Saya merasa ditipu oleh petugas valas di terminal II D senilai Rp7 juta, makanya saya melaporkan persoalan ini ke Polres Metro Khusus Bandara SH," kata Dwi Supatmi di Tangerang, Selasa.

Supatmi mengatakan masalah tersebut usai peresmian Gedung Pendataan Kepulangan TKI yang terletak di Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang oleh Menakertrans Erman Suparno.

Menurut dia, petugas yang menipu tersebut mengaku dari PT Valasindo Mandiri Utama yang memiliki tempat penukaran di terminal II bandara terbesar di Indonesia itu.

Namun dia tidak menyebutkan nama pelaku penipuan itu sebab uang yang dibawanya dari bekerja di Arab Saudi selama 4,3 tahun senilai 12.200 real ditukarkan dengan kurs murah sehingga hanya menerima Rp20,700 juta.

Padahal seharusnya dia menerima sebanyak Rp27,700 juta dengan kurs saat ini sebesar Rp2.200, dan ketika transaksi itu petugas tersebut tidak memberikan resi atau tanda bukti.

Korban semula percaya saja menukarkan uang di bandara karena memang memiliki kios resmi dan lengkap dengan nama perusahaan, tetapi setelah dihitung uangnya malah kurang sekitar Rp7 juta.

Setelah tertipu, TKI asal Desa Talangsari RT 04/17 Lampung Tengah, Lampung itu tak kuasa menahan tangis ketika berada di bandara sehingga membuat petugas curiga dan menyarankan untuk melaporkan ke polisi.

Istri dari M. Najib (40) yang memiliki tiga putra itu menumpang pesawat Saudi Arabia tujuan Jakarta dengan nomor penerbangan SV-826, menjelaskan kepada polisi ihwal kejadian yang menimpa dirinya.

Setelah meminta bantuan polisi, pemilik paspor nomor AH-041509 itu akhirnya mentrasfer uang melalui bank sebesar Rp20,700 juta kepada keluarganya di Lampung, walau telah lenyap senilai Rp7juta.

Sementara itu, Kapolres Khusus Bandara SH, Kombes Guntur Setyanto mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus penipuan tersebut dan berupaya memanggil petinggi perusahaan valas itu.

"Kami akan menindaklanjuti laporan TKI yang telah ditipu agar kasus serupa tidak terulang dan pelaku dapat dikenakan hukuman," katanya. (*/rsd)

kapanlagiDOTcom Selasa, 18 Maret 2008 22:46

0 tanggapan: