Dina Menduga Polisi Salah Alamat

Kasus TKW Gelapkan Uang Majikan Rp 1 M

BANYUWANGI - Dituding menggondol uang majikan sebesar Rp 1 miliar membuat Dina Mariana mencak-mencak. Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang tinggal di Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi menganggap semua tudingan itu fitnah.



Kemarin (18/4), Radar Banyuwangi (RaBa) mencoba menemui Dina dan suaminya, Agus, di rumahnya di Desa Tampo. Semua tudingan mulai membaw akabur uang majikan Rp 1 miliar hingga penyitaan barang-barang berharga dibantah keras oleh TKW berusia 28 tahun itu.

"Saya membangun rumah, dan membeli semua perabotan yang diberitakan mewah itu, semua dari jerih payah saya dan suami saat bekerja di Taiwan," jelasnya berapi-api.

Diberitakan sebelumnya, tim Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Interpol telah menangkap Dina. Wanita itu dilaporkan telah menggelapkan uang milik majikan Rp 1 miliar selama bekerja di Taiwan. Dalam penangkapan itu, aparat kepolisian juga menyita dua sepeda motor dan mobil L-300 milik Dina.

Usai ditangkap, Dina dibawa ke Mapolres Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan. Usai pemeriksaan, dia tidak sampai ditahan dan langsung dipersilakan pulang. Keterangan yang diperoleh koran ini menyebutkan, uang Rp 1 miliar itu adalah milik majikan. Sang majikan minta uang itu dibelikan tanah di Indonesia. Celakanya, uang diserahkan tapi tidak dibelikan tanah.

Kasatreskrim AKP Agung Setya Budi tidak menampik adanya penangkapan TKW asal Tampo tersebut. "Memang ada tim dari Jakarta. Mereka ke Banyuwangi untuk mencari salah seorang TKW asal Banyuwangi," kata Agung.

Menurut Agung, TKW tersebut membuat masalah dengan majikannya di Taiwan. "Jadi TKP-nya di Taiwan, bukan di Indonsia. TKW itu oleh orang Taiwan suruh beli tanah, tapi tidak dibelikan," kata Agung kala itu.

Benarkah demikian? Dengan suara keras, ibu satu anak itu mengaku bekerja di Taiwan selama sembilan tahun, bukan enam tahun seperti yang diberitakan koran ini. Sedang suaminya, jelas dia, bekerja di Taiwan dalam waktu enam tahun. "Saya bekerja sebagai pembantu rumah tangga, tapi juga nyambi pada pekerjaan lain. Uang dari bekerja itu, kita kumpulkan," paparnya.

Uang dari hasil bekerja bersama suami itu, dikumpulkan dan dibuat untuk membangun rumahnya yang ada di Dusun Simbar, Desa Tampo. Bangunan rumah yang dikabarkan mewah ini, sebenarnya juga sudah ada sebelum dibeli. "Saya hanya merenovasi saja, terlihat mewah karena catnya juga masih baru," timpal Agus, suami Dina.

Lebih lanjut, Dina menjelaskan pulang ke Indonesia setelah lama bekerja di Taiwan itu, sebenarnya sudah ada satu tahun yang lalu. Sedang suaminya, pulang terlebih dahulu. "Saya bukan dua tahun pulangnya, tapi satu tahun. Kalau saya ini memang salah, khan sudah ditangkap sejak dulu. Saya juga tidak tahu menahu dengan pembelian tanah itu," tukasnya.

Hanya, Dina mengakui kalau beberapa hari lalu ada anggota polisi yang berpakaian preman datang ke rumahnya. Tapi, dirinya tidak tahu polisi itu berasal dari Mabes Polri, Polres Banyuwangi, atau dari Polsek Cluring. "Polisi itu mencari Lidya, katanya telah menggelapkan uang majikan sebesar Rp 800 juta," jelasnya.

Dina menduga, polisi mendatangi rumahnya karena tengah mencari TKW yang diduga telah menggelapkan uang milik majikannya sebesar Rp 800 juta, itu hanya salah alamat saja. Karena kenyataannya, dirinya tidak pernah melakukan semua kejahatan itu. "Yang dicari itu Lidya, sedang nama saya Dina. Beda khan," tandasnya.

Ibu muda berkulit putih ini mengaku, sangat terkejut saat namanya diberitakan telah dibekuk dan ditangkap polisi. Karena kenyataannya, hingga sekarang dirinya juga masih ada di rumah. "Kalau saya dibekuk, berarti ditangkap dan diamankan, buktinya sampean lihat sendiri, saya masih ada di rumah. Sekarang ini saya dan keluarga malu sekali sama tetangga," jelasnya kepada koran ini.

Selain itu, Dina juga membantah kalau beberapa kekayaannya seperti motor Honda Vario, motor Honda Mega Pro, mobil pikap L300, telah disita polisi karena diduga dibeli dari uang Rp 1 miliar milik majikannya tersebut. "Motor Vario masih ada di rumah, mobil pikkap L 300 sudah kita jual tiga bulan lalu, dan saya itu tidak pernah punya motor Honda Mega Pro," katanya.

Selama bekerja di Taiwan selama sembilan tahun itu, dirinya tidak pernah mengirim uang ke orang tuanya hingga mencapai Rp 450 juta. Tapi, dia mengaku pernah mengirim uang dengan jumlah sekitar Rp 200 juta. Uang yang dikirim dengan jumlah cukup besar itu, lanjut dia, milik suaminya yang bekerja di Taiwan selama enam tahun. "Uang Rp 200 juta itu, yang mengirimkan juga majikan," jelasnya. (abi/aif)


Radar Banyuwangi Minggu, 20 Apr 2008

0 tanggapan: