DUKUNGAN UNTUK AKSI MOGOK MAKAN DI KJRI HONGKONG

PERYATAAN SIKAP

SERIKAT BURUH MIGRAN INDONESIA (SBMI)

DUKUNGAN ATAS PENOLAKAN SE 2258 OLEH IMWU DAN KOTKIHO DENGAN MOGOK MAKAN DI KJRI HONGKONG

KJRI Hongkong telah membuat kedholiman terhadap Buruh Migran Indonesia (BMI)di Hongkong dengan menerbitkan Surat Edaran SE 2258, melarang BMI untuk pindah Agency dengan dalih perlindungan.


Yang menurut kami logika yang digunakan tersebutr sangat lucu karena dengan terbitnya SE 2258 hanyalah bermodalkan semanagat untuk “ Memberikan Kepastian “ kepada agen dan juga lembaga finace untuk menerima tujuh bulan pertama gaji setiap BMI yang datang ke Hongkong. Dengan kata lain, kebijakan ini adalah garansi dari KJRI kepada Agency dan lembaga Finance untuk mendapatkan gaji tujuh bulan dari BMI.

Padahal jelas-jelas praktek potongan tujuh bulan ini adalah bentuk pemerasan yang selama ini kita lawan dan adalah pratek illegal di mata hukum yang berlaku di Hongkong.

SE ini juga menjadi bukti kuat bahwa KJRI telah mennelan ludah sendiri soal komitmen mereka untuk menurunkan biaya agen yang sudah di gembar gemburkan setiap tahun tapi tidak perna terealisasikan.

Alasan bahwa in untuk menghindarkan BMI dari potongan yang berulang juga sebuah alesan yang sangat dibuat-buat dan hanya menunjukkan bahwa KJRI hanya sekumpolan pejabat pemalasan.

Mengapa? Karena kalau itu alasannya, sebenarnya KJRI bisa melakukannya tanpa menerbitkan SE 2258 dan Cukup dengan menggunakan Database yang selama ini selalu dibangga banggakan itu. Dengan Database itu jelas akan dengan sangat mudah KJRI bisa melihat saeorang BMI pernah atau belum pernah serta berapa lama bekerja di Hongkong.

Persoalan Kedua

SE ini mengatakan bahwa KJRI akan memproses pindah agen dengan melihat kasus per kasus jika BMI bersangkutan benar-benar dirugikan oleh agen.

Ketentuan ini benar-benar tidak jelas kaarena hanya mendasarkan pada subyektivitas dan sangat tergantung pada kebijakan pejabat yang sedang bertugas. Sama seskali tidak diikuti dengan penjelasan dan diskripsi yang pasti soal apa dan nagaimana yang dimaksud dengan “Merugikan”.

Bahkan KJRI sendiri teryata juga tidak mempunyai pengertian yang jelas (peryataan kepala bidang konsuler Sukmo Yuwono yang dimuat SUARA). Kalau diskripsinya saja tidak tahu lantas bagaimana mungkin dia bisa berlaku adil?

Kalau pun kebetulan Allah SWT memberikan anugerahnya dengan memberi pejabat KJRI kemampuan untuk mendiskripsikan apa itu yang disebut “merugikan:, berapa lama waktu yang diperlukan KJRI untuk memutuskan bahwa si BMI benar-benar dirugikan atau tidak?

Ambil kasus soal tindakan agen yang telah memaksa seorang BMI untuk bertahan dirumah majikan padahal si BMI telah mengeluhkan soal ancaman pelecehan seksual, perkosaan dan bahkan mungkin ancaman pembunuhan.

Bagaimana si BMI harus membuktikan bahwa dirinya benar-benar telah dirugikan oleh agennya? Menunggu dulu sampai terjadi pelecehan atau perkosaan bahkan pembunuhan hanya untuk mendapatkan bukti?

Kecuali, tentu saja, Allah SWT telah memberi kaajaiban berikutnya ke pejabat KJRI untuk menjadi mahluk yang serba tahu.

Dan yang lebih penting lagi, Logika dasar dari penerbitan SE ini benar-benar sudah sangat kacau. Bagaimana mungkin sebuah aturan diciptakan untuk mengatur dan membatasi korban (BMI) dan bukan untuk mengatur dan membatasi perlaku kejahatan (Agen) Terlepas dari semua yang telah disebutkan tadi. Ini ibarat memaksa kaum perempuan mengenakan baju besi untuk terhindar dari perkosaan sementara para pemerkosa yang sudah jelas-jelas terbukti menelan ribuan korban dibiarkan berkeliaran begitu saja. Aneh!

Untuk itu SBMI mendukung sepenuhnya dan turut berpartisipasi dengan Indonesia Migran Worker Union (IMWU) bersama Kualisi Organisasi Tenaga kerja Indonesia di Hongkong (KOTKIHO) untuk melakukan aksi mogok makan dimulai tgl 16 s/d dicabutnya SE 2258 dan kami menuntut.

1. Cabut segera SE 2258

2. Segera turunkan dan hapuskan Biaya Agency

3. Lindungi BMI dari Pelanggaran HAM

4. Pecat dan pulangkan pejabat KJRI yang tidak melindungi BMI

Saya sangat salut dengan kawan-kawan BMI yang sedang melakukan aksi Mogok makan ini dan perlu diketahui bahwa yang melakukan ini adalah teman-teman dari Shelter KOTKIHO yang sedang menghadapi masalah.
mereka memiliki tujuan biarlah saya berjuang dan mengorbankan dirisendiri yang penting saya bisa memperjuangkan BMI semuanya dan akan dikenang selamanya.

"SALUT UNTUK TEMAN-TEMAN PEJUANG"



0 tanggapan: