Seniman Kota (Madiun) Keluhkan Gedung

Pelaku seni di Kota Madiun mengeluhkan tidak adanya gedung khusus untuk mereka. Selama ini kegiatan seni, baik dari masyarakat umum maupun pelajar masih meminjam gedung intansi tertentu. ''Tidak adanya tempat untuk melakukan aktivitas seni membuat pemeran atau pertunjukkan kesenian cukup minim di Kota Madiun,'' ujar Soegito, Ketua Persatuan Para Dalang Indonesia (Pepadi) Kota Madiun, Kamis (18/12) malam lalu.


Hal itu disampaikan dalam dengar pendapat antara para seniman dengan Subdin Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota dan anggota dewan setempat. Menurut Soegito, dengan adanya gedung khusus, para seniman memiliki bengkel atau tempat bekesenian. ''Juga bisa membuat regenerasi seniman muda lebih mudah,'' tambahnya.

Selain gedung kesenian, pelaku seni juga resah terhadap kabar pemisahan Sub Dinas Kebudayaan dari Dinas P dan K. Yang berkembang, bahwa bidang kesenian akan digabung dengan pariwisata. Menurut Soegito, jika hal tersebut terjadi, dikhawatirkan pemahaman kebudayaan luntur. ''Masuknya bidang kebudayaan dalam Dinas P dan K akan membantu pelestarian budaya,'' tuturnya. Yakni, melalui pelajaran, seperti seni, bahasa daerah dan sejarah untuk pelajar dan generasi muda.

Selain itu, para seniman juga meminta kesejahteraan di kota lebih ditingkatkan. Menurut Soegito, selama ini kesejateraan mereka belum terfikirkan oleh pemerintah. Hal ini terbukti, saat perayaan ulang tahun Kota Madiun, pemerintah malah mengundang dalang dari luar kota. Padahal, lanjutnya, potensi dalang di kota cukup banyak.

Sementara Sumarlan Ka Subdin Kebudayaan Dinas P dan K mengatakan, seniman kota tak perlu resah terkait rencana pemisahan. Karena bidang kebudayaan akan tetap berada di bawah Dinas P dan K. Tetapi diakuinya, ada perubahan sesuai struktur oraganisasi tata kerja yang baru. Yakni, tiga kasi akan dukurangi menjadi dua di tahun 2009. Yaitu Kasi kesenian sekolah dan Kasi kesenian masyarakat dan sejarah mitra. ''Rencananya dalam kasi kesenian masyarakat juga terdapat bidang perfilman. Nantinya seluruh perizinan pembuatan film harus melalui Subdin Kebudayaan,' ' katanya. Terkait dengan gedung kesenian, pihaknya belum bisa memastikan karena harus dirumuskan. ''Itu ada kaitanya dengan dana, jadi kami belum bisa memutuskan,' ' jelasnya. (aan)


Radar Madiun [Minggu, 21 Desember 2008]

0 tanggapan: