Mengapa mesti Menunggu 5 Juli?

R. Valentina Sagala
… .
Kami memang masih bernama indonesia berpaspor republic
Tapi ketiadaan membuat kami tinggal indonesia kertas
Ketiadaan menyingkirkan kami dari segala hitungan rencana negeri
Kami sudah bukan apa-apa lagi
Sembilan puluh delapan kami diancam kematian digantung
Entah berapa yang tewas diujung cambuk Tuhan
Nyawa kami masih saja bukan apa-apa lagi
….

(Kami Memang Sudah Bukan Apa-Apa Lagi: Buat saudara Saya, para TKI yang Menderita- Mega Vristian, 1 April 2004)


Rasa-rasanya, sudah sepatutnya hari-hari belakangan ini menjadi hari-hari ‘mengenaskan’ bagi sebagian besar perempuan kita. Jikapun tidak, maka setidaknya hal ini berlaku bagi saya.

Kasus penyiksaan mengenaskan yang menimpa saudara perempuan kita, buruh migran perempuan/TKW kita, Nirmala Bonat (19 th), seperti yang telah diberitakan di halaman muka koran ini beberapa hari berturut-turut, tak bosan-bosannya mengingatkan kita, sebuah pertanyaan, berapakah harga sebuah nyawa, sebuah perlindungan bagi nyawa seorang anak negeri ini? Apakah makna menjadi masih “bernama Indonesia berpaspor republik”?

Beberapa hari sebelum berita tentang Nirmala Bonat menghiasi media cetak dan elektronik negeri ini, masih belum selesai upaya kita membantu dan memberi perlindungan pada nasib Sundarti Suprianto, Purwanti, Juminem, Siti Aminah, dan Sumiyati, lima TKW kita yang hidupnya berada di ujung tanduk karena ancaman hukuman mati di Singapura atas tuduhan membunuh majikan.

Kini, kita juga masih dihadapkan dengan temuan bahwa jenazah Seni Johan binti Durasif (24), TKW asal Lombok yang meninggal di Amman, Yordania, telah lima bulan belum juga dikirim ke keluarganya (Tempo Interaktif, 20/5). Disebutkan, data dari Balai Pelayanan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) Mataram menunjukkan kasus TKI/TKW yang meninggal di luar negeri mengalami kecenderungan naik. Pada tahun 2002 jumlah TKI/TKW meninggal sebanyak 21 orang, sebagian besar bekerja di Malaysia. Tahun 2003 jumlah TKI/TKW yang meninggal sebanyak 32 orang, juga sebagian bekerja besar bekerja di Malaysia. Data tahun 2004 terhitung Januari hingga Mei ini tercatat sudah 20 orang meninggal, termasuk di antaranya adalah almarhumah Seni Johan. Rata-rata mereka dilaporkan meninggal karena sakit dan kecelakaan lalu-lintas.

Entah berapa banyak dan dalam lagi sesungguhnya persoalan TKW kita. Boleh jadi, kita kini hampir tak ingin tahu. Terlalu mengerikan rasanya menyaksikan luka fisik Nirmala Bonat, terlalu bergidik bulu roma membanyangkan mayat Seni Johan, terlalu perih rasanya merasakan luka batin dan psiko-sosial Sundarti Suprianto, Purwanti, Juminem, Siti Aminah, dan Sumiyati.

RUU Perlindungan Buruh Migran dan Anggota Keluarganya memang sudah ada di tangan DPR, dan hingga kini pembahasannya entah sampai mana. Yang kita tahu, setelah bertahun-tahun menunggu dan sejumlah peristiwa menyedihkan berbagai rupa mewarnai dunia TKI/TKW kita, tetap, RUU itu masih belum menjadi UU. Perlindungan yang dinanti-nantikan jutaan rakyat miskin kita, mereka di pedesaan yang seperti tak punya pilihan selain mengais ‘sisa’ rezeki di negeri orang. Mereka, yang kebanyakan adalah anak-anak petani miskin dari tanah yang tadinya subur dan adalah milik mereka. Mereka yang kebanyakan bukan berangkat menjadi TKI/TKW melainkan menjadi korban perdagangan (trafficking) perempuan dan anak.

[]

Pada saat yang sama, saya tercengang menyaksikan acara “Kursi Presiden” di SCTV, 23/5 lalu. Bukan lantaran tim sukses 5 pasangan capres-cawapres tampil sangat ‘memukau’ malam itu. Ibarat calon bintang Akademia Fantasi Indosiar (AFI), para tim sukses berorasi hal yang indah-indah sambil berharap hasil polling via sms akan menunjukkan siapa tim sukses yang paling meyakinkan pemirsa.

Bagi saya yang rakyat biasa, menyaksikan ‘pertunjukan’ itu ibarat menyaksikan permainan bola ping pong. Tiap orang saling lempar, saling cuci tangan, dan tentu saja tingkah pongah ini dilakukan dengan argumentasi “intelektual” yang lumayan cerdas. Tim sukses capres-cawapres yang belum pernah jadi RI-1 sebelumnya, umumnya mengatakan, mereka belum pernah jadi presiden, jadi ya bagaimana mau berbuat banyak. Tim sukses capres yang sudah pernah jadi presiden semacam berdalih, pemerintahan ini bukan satu orang, jadi jelas tidak bisa hanya seorang presiden saja yang berbuat ini itu, masih ada DPR, ada MPR, ada peradilan.

Saya lantas terkesima, saat salah seorang tim sukses capres Megawati, artis Marissa Haque, dengan bangga dan gegap gempita, mengatakan bahwa di antara lima capres, hanya ada satu orang perempuan, yaitu Megawati, dan menurut survey, hampir 57% pemilih Pemilu 5 Juli ini adalah perempuan. Jika saya tidak salah tangkap, Marissa lantas segera menandaskan bahwa Mega memiliki tiga prioritas program, yaitu: pertama, menurunkan angka kematian ibu; kedua, mengegolkan RUU Anti Kekerasan Dalam Rumah Tangga; dan ketiga, mengegolkan RUU Perlindungan Buruh Migran dan Anggota Keluarganya.

Alangkah indahnya tuturan kalimat itu, bahkan tanpa perlu Marissa bersuara lantang. Ingatan saya lantas menguat pada pertemuan beberapa hari sebelumnya di kantor Komnas Perempuan, Jl. Latuharhari 4 B, Jakarta, dihadiri puluhan wakil dari organisasi perempuan, ormas, profesi, masyarakat, dan media massa, membicarakan betapa kecewanya sebagian besar masyarakat, khususnya gerakan perempuan terhadap kelambanan presiden Megawati dalam mengeluarkan Amanat Presiden untuk menentukan leading sector (Departemen atau Instansi) mana yang akan membahas RUU Anti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (RUU Anti KDRT) dengan DPR.

Berbagai upaya konon telah dilakukan banyak pihak. Komnas Perempuan sebagai lembaga yang didirikan berdasarkan Keputusan Presiden No. 181 tahun 1998, telah dua kali mengirim surat kepada presiden Megawati, tapi tidak digubris. Ketua DPR sendiri telah mengirim surat kepada Megawati, tetapi lagi-lagi tidak digubris. Mitra Perempuan, sebuah lembaga pemberi layanan bagi kasus-kasus kekerasan kekerasan terhadap perempuan juga telah mengumpulkan kurang lebih 6016 buah kartu pos dari seluruh Indonesia sebagai pernyataan dukungan agar Megawati segera mengesahkan RUU Anti KDRT. Namun lagi-lagi, hingga kini, berita menyejukkan tentang keseriusan Megawati mengegolkan RUU tersebut tetap belum terdengar. Padahal, saat ini sebanyak 2703 perempuan Indonesia telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga pada tahun 2003 yang lalu. Angka ini menunjukkan peningkatan terus menerus dari tahun ke tahun. Komnas Perempuan dalam suratnya di hari peringatan R. A. Kartini 200 bahkan menyebutkan, “Adalah suatu kekecewaan besar bagi perempuan Indonesia jika sebelum periode kerja 2000-2004 ini berakhir, Pemerintah RI tidak berhasil mengesahkan Undang-Undang yang dapat melindungi perempuan di dalam rumah tangganya sendiri.”

Masih lekat juga dalam ingatan saya, bagaimana tak henti-hentinya ormas dan organisasi perempuan mengingatkan keterkaitan persoalan angka kematian ibu dengan rendahnya subsidi pemerintah pada sektor kesehatan dan pendidikan. Bagaimana privatisasi, deregulasi, dan liberalisasi menjadi kata kunci dari sulitnya masyarakat mengakses sarana kesehatan dan meningkatkan dayanya terhadap akses informasi yang benar tentang kesehatan.

Sudah berulang kali pula organisasi perempuan menyerukan keterkaitan agar UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan maupun UU Kesehatan segera direvisi sehubungan dengan hak istri dan save abortion, yang pada titik tertentu menjadi salah satu penyumbang angka kematian ibu.

[]

Pertanyaan saya mungkin adalah pertanyaan konyol dari seorang aktivis perempuan yang tidak populer seperti layaknya politisi atau selebriti. Jika ada yang bisa kita lakukan saat ini, mengapa pula harus menunggu nanti? Bukankah masing-masing dari capres-cawapres bukanlah orang baru dalam blantika “kekuasaan”. Bukankah mereka adalah sejumlah orang yang bagaimanapun pernah memiliki sejumlah kewenangan atau setidaknya pengaruh untuk melakukan hal-hal bersahaja bagi nasib rakyat kecil?

Penggusuran yang diwarnai kekerasan yang menimpa rakyat miskin ibu kota bukankah adalah sebuah pertanyaan ironis dari rakyat? Dan ketika rakyat datang ke Komnas HAM pun, tidakkah itu adalah sebuah pertanyaan, dimana keadilan? Saat peristiwa Mei dan Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi masih “diteguhkan” (bukan diperingati) dengan isak tangis dan keyakinan untuk meraih keadilan, bukankah ini adalah sejumlah tanya yang membutuhkan jawaban? Ada begitu banyak pekerjaan, dan ada begitu banyak kesempatan untuk bekerja, untuk berbuat, untuk melayani. Mengapa mesti menunggu 5 Juli? Sementara, “nyawa rakyat masih saja bukan apa-apa lagi”.

Tiba-tiba saya berpikir nakal, lima tahun mendatang, jika orang-orang ini belum berubah, nampaknya, akan ada lagi, menunggu 5 Juli, dan seterusnya….

*aktivis perempuan, Direktur Eksekutif Institut Perempuan, Bandung

Kompas, 22 Juni 2004

0 tanggapan: