Oleh K.Y. Karnanta*)
Salah satu konsekuensi menggeliatnya ranah sastra Indonesia dewasa ini adalah banyaknya workshop penulisan yang diselenggarakan institusi pendidikan maupun di komunitas-komunitas kesenian. Dengan mendatangkan sejumlah pengarang ternama, workshop tersebut berangkat dari nada dasar seragam, yakni: kampanye mengarang adalah kegiatan yang perlu dilakukan dan dikembangkan. Sayangnya, alih-alih memberikan suatu paparan konstruktif tentang dunia penulisan, workshop penulisan kreatif seringkali berubah fungsi sebagai ajang narsis para penulis. Nama besar seorang penulis atau pengarang di satu sisi menarik minat masyarakat untuk mengikuti workshop, di sisi lain, nama besar itu juga yang mereduksi konsep workshop menjadi sekadar sebagai jumpa fans, forum obral testimonial, atau bahkan sebuah kursus instan kepenulisan. Kecenderungan tersebut dapat dilihat dari ragam pertanyaan peserta workshop yang tidak beranjak dari wilayah: bagaimana Anda (pengarang) mulai menulis (how to); (what is) apa itu puisi, prosa, drama, serta apa yang harus dilakukan agar bisa menulis.
Terkait dengan hal itu, agaknya perlu direnungkan kembali: perlu dan bagaimanakah menyoal proses penulisan dalam suatu forum agar tidak terjebak pada perbincangan serta konklusi-konklusi repetitif yang cenderung berkarib pada peribahasa kakean gludhug ora ono udane (banyak guntur tapi tidak ada hujan).
Skeptisisme
Sekurang-kurangnya terdapat lima pokok pikiran terkait dengan workshop penulisan. Pertama, menulis dan atau mengarang adalah kata kerja, maka itu ia hanya ada jika dikerjakan: sebuah pekerjaan yang tidak akan pernah benar-benar selesai, utuh, betapa pun lamanya seseorang melakukannya. Kedua, menulis dan atau mengarang sama sekali tidak terkait dengan gampang atau sukar; enak atau tidak enak, seperti yang biasa tercantum sebagai tajuk workshop penulisan. Pokok yang mutlak diperlukan dalam mengarang dan proses kreatif kepenulisan adalah kata kerja, selalu kata kerja, yang berangkat dari jawaban tegas, "Mau," atas pertanyaan "Mau atau tidak untuk dilakukan?" yang melebur padu dalam alur kontinuitas.
Ketiga, menulis adalah perkara intuisi: ruang bebas tanpa marka dalam menghikmati maupun memaknai sesuatu yang pada tahap-tahap tertentu berkaitan dengan sensitifitas serta intelektualitas seseorang. Keempat, menulis bukanlah institusi yang selalu dipenuhi seperangkat aturan main yang hukumnya fardhu ain, maupun mitos-mitos instruktif lainnya. Kelima, menulis, khususnya menulis kreatif (mengarang) itu tidak berumus dan begitu dekat dengan prinsip suka-suka gue.
Pada perkembangannya, seorang pemateri workshop untuk merasionalisasi dan membahasakan suka-suka gue tersebut menjadi sesuatu yang menarik, berwibawa, bila perlu berzirah jubah ilmiah yang acapkali jumawa, sehingga testimoni atas proses kreatif sebuah karya pada akhirnya menjelma suatu karya sastra (lisan) baru yang jauh lebih estetik dan cerdas ketimbang karya (tulisan) itu sendiri.
Kelima hal itu perlu ditegaskan karena, seperti telah disebut sebelumnya, workshop penulisan sering tak lepas dari request tips-tips sukses dan kreatif dari narasumber, baik diminta maupun tidak, yang kemudian dianggap menjadi semacam "kaidah tak tertulis yang kemudian diamini sebagai keniscayaan" atau bahkan "metedologi kreatif dalam mengarang". Kalau proses kreatifnya saja sudah dipolitisasi, diatur, diasuh, dan diintervensi seperti itu, tulisan macam apa yang bakal dihasilkan?
Kegilaan
Tentu saja saya tidak sedang ingin ngelantur tentang orisinalitas karya yang di zaman serba Derrida ini selalu disangkal untuk kemudian dilecehkan beramai-ramai. Namun, terkait dengan proses kreatif penulisan, agaknya perlu disimak satu fakta berikut. Di Surabaya terdapat satu tempat bernama Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial) yakni tempat relokasi untuk gelandangan psikotik (gendheng) yang homeless, hopeless, topless, dan sebagainya. Jangan bayangkan tempat itu sesuai dengan standar panti rehabilitasi. Tempat yang berlokasi di Keputih itu tidak ubahnya kandang hewan: menjijikkan penuh kotoran manusia, memprihatinkan karena banyak penghuni --laki dan perempuan-- yang telanjang, histeris, dan sebagainya. Untuk suatu kebutuhan riset saya dan seorang teman sengaja datang dan ingin dekat dengan para penghuni tempat yang sejatinya berkapasitas 200-an orang namun ternyata dihuni 600-an orang.tersebut. Hingga pada suatu kesempatan saya melihat proses bagaimana mereka diobati.
Salah satu penghuni yang mengidap delusi akut --merasa dirinya selalu berada di dalam pesawat yang sedang bergoncang-- ditanya oleh dokter, "Petugas di sini cerita kamu suka menulis puisi ya?"
"Ya," jawab penghuni itu, dengan gestur masih merasa dirinya di dalam pesawat.
"Oh ya, di mana kamu menulis? Kenapa?"
"Saya menulis di tembok. Hidup saya penuh liku-liku, Bu Dokter…" jawabnya.
Saya dan teman saya spontan terbahak-bahak. Bu Dokter dan para petugas yang ada di ruang pengobatan itu juga terpingkal-pingkal, sedangkan pasien tersebut --yang kemudian diketahui paling jarang mengerang, mengamuk tanpa sebab jelas ala orang gila-- diam menatap tajam semua yang ada di ruangan itu. Mendadak saya sadar, jangan-jangan saya sedang menertawai diri saya sendiri; dan semua orang yang tertawa di ruang itu juga sedang menertawakan saya, atau bahkan semua orang yang menulis puisi.
Penasaran dengan puisi karya pasien tersebut, saya mendatangi ruang tempat pasien itu biasa menghabiskan hari-harinya dalam ketakutan "pesawat yang berguncang" seperti yang selalu dikatakannya. Hati saya tergetar melihat banyaknya coretan pada dinding kamar. Puisi-puisi pasien tersebut cukup beragam, mulai dari ungkapan kerinduan pada istri dan anaknya, hingga pada permintaan maaf pada orang tuanya. Namun sesuatu yang menarik adalah bagaimana "pandangan dunia" pasien tersebut tentang aparat penegak hukum: kalau pikir pulisi macam pikir setan/orang susah dikasih susah/alopun kita jadi pulisi harus punya pikiran/saya ingat dia punya nama...
Pembaca bebas berpikiran atau berkomentar apa saja dari fakta tersebut. Tetapi, bagi saya, fakta itu dapat dimaknai bahwa menulis pada dasarnya adalah sebuah ekspresi sekaligus juga mengambil jarak dengan kenyataan. Dalam ekspresi terkandung kebebasan atau sekurang-kurangnya keinginan dan upaya untuk terbebas dari segala belenggu keterbatasan. Simaklah diksi (pulisi) dan (alopun) yang bukan merupakan bentuk baku bahasa Indonesia. Sedangkan esensi puisi yang cukup berani tersebut merepresentasikan bahwa penulisnya mengambil jarak dengan kenyataan sebagai strategi untuk melihat, memaknai, atau bahkan mengkritisi sesuatu.
Pasien psikotik yang juga penyair tersebut merepresentasikan bahwa siapa pun orangnya, ternyata, bisa atau bahkan butuh menulis. Dengan menulis puisi, pasien itu seolah tidak hanya ingin protes alias gampang mengerang atau histeris karena berang pada kenyataan yang memang tidak selalu sedap dipandang, tanpa adanya suatu proses permenungan yang melibatkan nalar estetik-kreatif lebih dulu. Keterbatasannya akan bahasa, mungkin juga mental dan tingkat intelektualnya, tidak berimplikasi pada niatnya untuk menulis. Ia juga tidak menunggu seseorang pengarang terkenal untuk datang memberi tips-tips agar karyanya menjadi puisi yang "baik dan benar" dan bisa memenangkan lomba-lomba penulisan. Ia hanya berkarya: menulis untuk menulis, tanpa tendensi apa pun selain menulis itu sendiri.
Dengan demikian, masihkah perlu sebuah workshop penulisan?
*) K.Y. Karnanta, penggiat Komunitas Alam Ilmu Pasti Surabaya
Jawa Pos Minggu, 25 Mei 2008
One Billion Raising
-
Minggu, 17 Februari 2019
Setiap 14 Februari banyak muda-mudi merayakan Valentine di penjuru dunia.
Di hari yang sama pula segenap elemen masyarakat turun k...
0 tanggapan:
Posting Komentar